Hepta Search

Sabtu, 05 Januari 2013

ATURAN MOBIL MURAH RAMAH LINGKUNGAN DIRILIS AWAL 2013


Setelah dua tahun lebih menunggu, pemerintah Indonesia akhirnya memberikan isyarat peraturan mengenai mobil murah ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) akan segera dirilis awal tahun 2013. Kabar ini menjadi angin segar bagi lima pabrikan mobil asal Jepang yang telah menyatakan kesiapan untuk memproduksi.


Menteri Perindustrian MS Hidayat usai rapat koordinasi dengan delapan menteri pada Kamis silam menjelaskan, "Seratus persen substansi telah selesai, dan kini tinggal menjalani proses birokrasinya," namun tidak mau memberikan rincian isi rancangan aturan Low Carbon Emission Project (LCEP) yang kemungkinan dirilis sekitar bulan Januari.

Menurut Hidayat, LCEP tidak hanya mengatur pemberian insentif bagi pabrikan otomotif yang memproduksi mobil murah ramah lingkungan (LCGC) dengan kapasitas mesin dibawah 1,200 cc, tapi juga yang diatas 1,200 cc.

Selain itu, juga ada ketentuan mesin mobil murah ramah lingkungan harus mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) RON 92 atau non subsidi, yang untuk satu liternya dapat menempuh jarak minimal 20 kilometer, dan untuk mobil jenis hibrida, syaratnya lebih ketat lagi yakni untuk satu liternya dapat menempuh jarak 28 kilometer.

Sementara Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi menambahkan pemberian insentif ditujukan bagi perusahaan otomotif yang sudah memproduksi mobilnya di Indonesia, serta memakai komponen lokal minimal 40 persen.

Sedangkan pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, insentif pengurangan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) bagi perusahaan otomotif yang memproduksi mobilnya di Indonesia sebesar 10 persen.

"Kalau misalnya, di awal dikenakan 10 persen, kalau dikurangi 10 persen jadinya 0 persen. Dan yang 20 persen jadi 10 persen. Jadi yang perlu dilihat berapa kondisi PPnBM per kelasnya berapa, terus dikurangi," ungkap Bambang.

Namun, meski sejumlah pejabat pemerintah sudah positif menyatakan peraturan mengenai LCEP, termasuk juga mengatur LCGC, segera keluar tapi hal itu tidak mengurangi kecewaan pelaku industri otomotif, yang memperkirakan dirilisnya pada akhir tahun 2012.

Menurut Sudirman MR, Ketua Umum Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) menyatakan sejumlah anggota Gaikindo memperlihatkan keseriusan untuk memproduksi mobil murah sejak awal tahun.

Dari lima produsen otomotif merk Jepang yang beroperasi di Indonesia, yakni Toyota, Daihatsu, Suzuki, Nissan dan Honda, sudah ada mengumumkan tambahan investasi untuk pembangunan pabrik baru guna memproduksi LCGC, dengan nilai sekitar Rp 21.2 triliun

Khusus mobil merk Jepang, yang bermitra dengan Grup Astra, Toyota dan Daihatsu, bahkan sudah memperkenalkan mobil versi LCGC, yakni Agya dan Ayla sejak bulan September silam.

Namun Sudirman menyatakan, tanpa adanya regulasi, mobil LCGC yang sudah diperkenalkan itu belum bisa dijual meski peminatnya sudah banyak.

Sumber : Forum Hijau Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Social Profiles

TwitterFacebookGoogle PlusLinkedInRSS FeedEmail